Rekontruksi Program Desa, Dalam Mewujudkan Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat
OASENUSANTARA, PONOROGO - Pandemi COVID-19 mengoyak aktivitas, menjadi lonceng peringatan akan pentingnya kebersihan, kesehatan dan kemandirian ekonomi.
Surat Edaran Kementerian Pedesaan dan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2020, solusi dan dasar Pemerintah Desa untuk tanggap bencana dengan membentuk Satgas COVID-19.
Rekonstruksi perencanaan Pemerintah Desa harus dilaksanakan untuk menanggulangi COVID-19, tidak hanya sekarang tapi untuk suatu saat nanti, bukan hanya untuk COVID-19 tapi untuk semua yang belum tampak didepan, perencanaan terstruktur yang memberi ruang khusus untuk tanggap bencana dan menitikberatkan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah harus mewujudkan terciptanya gerakan usaha alternatif, mempromosikan pola hidup sehat untuk pencegahan segala ancaman global dan meningkatkan ketahanan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini harus dimulai dari sinkronya program Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, untuk terintegrasinya pembangunan fisik dan pembangunan sumber daya manusia yang seimbang, kerangka besar kebutuhan dasar masyarakat terjamin, terbentuknya kekuatan ekonomi masyarakat yang kuat akan segala ancaman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan strategi khusus dengan langkah-langkah antara lain :
1. Satgas Tanggap Bencana dan Wacana
Sinergi pemerintah harus mempunyai Satgas Tanggap Bencana permanen, memfungsikan satgas COVID-19 sebagai satuan yang memprakarsai promosi pola hidup sehat, pencegahan wabah penyakit serta gerakan pemberdayaan.
2. Peningkatan Fungsi Polindes
Sinergi pemerintah harus memfokuskan peningkatan fungsi dan peran polindes, pola hidup bersih dan sehat terus digerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kegiatan posyandu balita, posyandu lansia, sosialisasi kebersihan dan pola hidup sehat harus menjadi gerakan rutin polindes bersama satgas tanggap bencana dan wacana.
3. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat
Terganggunya stabilitas ekonomi saat bencana, mengakibatkan masyarakat sulit dalam pemenuhan kebutuhan dasar, bila terus berlanjut akan terjadi caos kehidupan, kedepan perlunya penggemblengan masyarakat agar mempunyai kapasitas, produktifitas, kreativitas agar berdaya dalam penguatan ekonomi alternatif, penggalian potensi masyarakat dan potensi desa harus riil dianalisis, sehingga kerangka besar harapan untuk menguatkan ekonomi kerakyatan bisa terwujud.
4. Integrasi BumDesa
Bumdesa selama ini masih berdiri sendiri, jauh dari tujuan menyejahterakan masyarakat, perlunya kontruksi semua gerakan usaha ekonomi yang bertitik pusat pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), dengan syarat seluruh masyarakat punya kepemilikan saham di Bumdesa, hal ini bisa dikonversi dari Pendapatan Asli Desa (PAD) secara perlahan, sehingga peran dan Fungsi BumDesa akan menjadi solusi bukan sekedar selebrasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keseriusan sinergi pemerintah dengan integrasi pembangunan dan usaha ekonomi masyarakat tersentral, usaha alternatif akan tumbuh subur dan menjadi kekuatan baru terwujudnya ketahanan dan kesejahteraan masyarakat, untuk menghadapi segala tantangan dan ancaman global.(*)
Surat Edaran Kementerian Pedesaan dan Daerah Tertinggal Nomor 8 Tahun 2020, solusi dan dasar Pemerintah Desa untuk tanggap bencana dengan membentuk Satgas COVID-19.
Rekonstruksi perencanaan Pemerintah Desa harus dilaksanakan untuk menanggulangi COVID-19, tidak hanya sekarang tapi untuk suatu saat nanti, bukan hanya untuk COVID-19 tapi untuk semua yang belum tampak didepan, perencanaan terstruktur yang memberi ruang khusus untuk tanggap bencana dan menitikberatkan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah harus mewujudkan terciptanya gerakan usaha alternatif, mempromosikan pola hidup sehat untuk pencegahan segala ancaman global dan meningkatkan ketahanan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini harus dimulai dari sinkronya program Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, untuk terintegrasinya pembangunan fisik dan pembangunan sumber daya manusia yang seimbang, kerangka besar kebutuhan dasar masyarakat terjamin, terbentuknya kekuatan ekonomi masyarakat yang kuat akan segala ancaman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan strategi khusus dengan langkah-langkah antara lain :
1. Satgas Tanggap Bencana dan Wacana
Sinergi pemerintah harus mempunyai Satgas Tanggap Bencana permanen, memfungsikan satgas COVID-19 sebagai satuan yang memprakarsai promosi pola hidup sehat, pencegahan wabah penyakit serta gerakan pemberdayaan.
2. Peningkatan Fungsi Polindes
Sinergi pemerintah harus memfokuskan peningkatan fungsi dan peran polindes, pola hidup bersih dan sehat terus digerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kegiatan posyandu balita, posyandu lansia, sosialisasi kebersihan dan pola hidup sehat harus menjadi gerakan rutin polindes bersama satgas tanggap bencana dan wacana.
3. Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat
Terganggunya stabilitas ekonomi saat bencana, mengakibatkan masyarakat sulit dalam pemenuhan kebutuhan dasar, bila terus berlanjut akan terjadi caos kehidupan, kedepan perlunya penggemblengan masyarakat agar mempunyai kapasitas, produktifitas, kreativitas agar berdaya dalam penguatan ekonomi alternatif, penggalian potensi masyarakat dan potensi desa harus riil dianalisis, sehingga kerangka besar harapan untuk menguatkan ekonomi kerakyatan bisa terwujud.
4. Integrasi BumDesa
Bumdesa selama ini masih berdiri sendiri, jauh dari tujuan menyejahterakan masyarakat, perlunya kontruksi semua gerakan usaha ekonomi yang bertitik pusat pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), dengan syarat seluruh masyarakat punya kepemilikan saham di Bumdesa, hal ini bisa dikonversi dari Pendapatan Asli Desa (PAD) secara perlahan, sehingga peran dan Fungsi BumDesa akan menjadi solusi bukan sekedar selebrasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keseriusan sinergi pemerintah dengan integrasi pembangunan dan usaha ekonomi masyarakat tersentral, usaha alternatif akan tumbuh subur dan menjadi kekuatan baru terwujudnya ketahanan dan kesejahteraan masyarakat, untuk menghadapi segala tantangan dan ancaman global.(*)

Komentar
Posting Komentar