SIMBOL DAN SIMPUL POLITIK DESA


SEJARAH KEKUATAN POLITIK DESA

Desa adalah ujung tombak pemerintahan didalam menjalankan segala kegiatan, Sehingga kekuatan politis  akhirnya melekat diperangkat desa yang dinahkodai oleh Kepala Desa. Sedikit bercermin pada masa orde lama seorang kades adalah benar-benar sosok yang ditokohkan didesa, dan hampir pasti mempunyai peranan dalam perjuangan kemerdekaan negara Republik Indonesia. Dimasa ini Jabatan Kepala Desa belum dibatasi oleh periodesasi, inilah yang menyebabkan seorang kades dimasa ini adalah satu-satunya sosok dalam desa. Sehingga rakyat sendiko dawuh "opo jare pak lurah" didalam kegiatan-kegiatan yang dijalankan.

Peralihan orde lama ke orde baru merubah kekuatan politik yang ada didesa. Dalam orde baru Perangkat Desa adalah pion yang digerakkan oleh pemerintah orde baru didalam melanggengkan kekuasaannya , bahkan setiap pemilihan umum peran dan fungsi perangkat desa yang dinahkodai oleh Kepala Desa sangat masif dan sistematis. Andaikan itu tidak ada gerakan reformasi mungkin sampai hari ini orde baru masih berjaya. Dalam perjalanan orde baru Jabatan kepala desa dibatasi periodesasi 2 (dua) kali periode dengan masing-masing periode 10 tahun. Sehingga pada akhirnya Kepala desa mengalami pergantian karena batasan tersebut. Sekdes akirnya menjadi tokoh sentral yang fenomenal karena masa jabatantannya tidak dibatasi dengan periodesasi, ini membuat pengalaman didalam pemerintahan seorang sekdes menjadi sangatlah matang, sehingga peran sekdes sangatlah dominan dalam pemerintahan dan kemasyarakatan, bahkan dalam setiap Pilkades pun, mayoritas siapa yang didukung oleh sekdes lah yang akan jadi kades terpilih, kemenangan sekdes apabila kades terpilih tidak cocok dengannya pasti didalam pemilihan kepala desa yang akan datang pasti tidak didukung, karena kades adalah jababat politis akhirnya mayoritas kades menjaga ritme dengan sekdes harmonis. Waktu terus berjalan dan sekdes-sekdes orde lama purnabakti satu persatu, babak baru pergeseran kekuatan politik desa berada ditangan kepala desa. Pelan tapi pasti karena Jabatah kepala desa dibatasi periodesasi, simpul kekuatan bergeser  ditangan sekdes karena pergantian kepala desa.

Perkembangan politik dan gerakan reformasi mampu menjatuhkan orde baru, kekuatan tongkat politik  masih berada ditangan sekdes. Ketika pengangkatan  sekdes menjadi ASN dan bagi desa yang kosong jabatan sekdesnya diisi oleh ASN, ini Satu perubahan yang sangat mendasar dalam politik desa. Kecemburuan sosial membuat termarginalkanya sekdes dalam intern desa pada masa ini akhirnya kekuatan politik desa pelan-pelan bergeser ke tangan kepala desa. Puncak dari pergeseran  ini pada pertengahan tahun 2018 terjadi penarikan  semua sekdes ASN dari Desa. Dan mutlak kekuatan  politik desa akirnya berada ditangan Kepala Desa. Sementara jabatan sekdes di isi oleh perangkat desa lainya untuk sementara waktu. Dan dalam hal ini kades pasti memilih perangkat yang cocok secara sempurna dengan iramanya yang dijadikan Pj Sekdes. Satu gerakan kades untuk mengakarkan kekuatannya dengan permintaan impassing untuk kekosongan sekdes. Kalo impassing ini berjalan mulus didalam sisa jabatan kades, kades menjadi super power didalam desa. Tapi Ini semua tergantung dengan Peraturan Bupati tentang pengisian Perangkat Desa lainnya.

Dan SIAPAKAH menjadi "kekasih" sekdes baru nanti, berarti memegang kekuatan besar politik desa dan Lihat 6 atau 12 tahun lagi Kekuatan Politik Desa akan berada ditangan sekdes.



Komentar

Posting Komentar