Rekontruksi Pemimpin Nahdatul Ulama

Perhelatan politik seringkali mendebatkan esensi Religion in Nation or Nation in Religion, saya kwatir akan ideologi baru yang mengkafirkan ideologi negara dan mengKhilafahkan negara. Saya lebih tertarik dalam konteks Pemikiran Gus Dur tentang Negara Republik, Republik di sini tidak hanya bentuk negara melainkan substansi politik, res publica. Pengawalan republikan ini akan mengarahkan praktik kenegaraan dan demokrasi sesuai tujuan politik. Sebab negara tanpa spirit republik akan melahirkan tirani penindas rakyat. Demikian demokrasi minus nilai republikan akan membuahkan prosedur politik yang membajak kebaikan bersama. Konsen kepada republik, dan bukan Negara Islam, akan menyelamatkan umat Islam dari kesadaran palsu (false consciousness) yang berjuang "mendirikan bentuk" negara, namun abai dengan tujuan politik.
Berorientasi Pilpres Secara langsung tahun 2014 dan 2019, Pilkada Kabupaten Ponorogo Tahun Tahun 2010 dan 2015. Dalam Pilpres Kemirisan Masing-masing kubu menuhankan ego individu, ego sektoral dan ego komunitas yang sangat masif terutama di media sosial dan hal ini mengantarkan kita beranjak jauh dari tujuan politik dan nilai sipirit kebersamaan bernegara. Pada endingnya masyarakat terkotak-kotak terkoyak-koyak implikasi dari semua ini menghidupkan hukum rimba yang Berkuasa akan memunculkan sosok pemimpin yang menguasai dan menindas bawahan, merampas fasilitas negara untuk kroni-kroninya. Okelah karena politik demokrasi memang untuk berkuasa-menguasai dan membesarkan komunitasnya namun sekali lagi itu harus lurus dengan keadilan sosial, fokus untuk kekokohan republik dan melindungi negara dari rongrongan gerakan ideologi baru apapaun.

Pemikiran Gus Dur merumuskan hakikat politik Islam dalam hubungan trilogis antara syura(demokrasi), 'adalah (keadilan) dan musawah(persamaan). Artinya, tujuan politik  Islam ialah keadilan sosial dan persamaan hukum yang ditegakkan melalui demokrasi. Dalam konteks inilah Gus Dur merumuskan definisi demokrasinya menjadi : demokratisasi politik menuju struktur masyarakat berkeadilan. Ujung dari demokrasi politik (pemenuhan hak sipil-politik) adalah tegaknya demokrasi sosial (pemenuhan hak sosial-ekonomi). Kembali berorientasi Pilkada langsung yang menjadi mesin penghancur tujuan politik dan kebersamaan bernegara karena tujuan politik yang ego sektoral, ego individual dan ego komunitas,  apabila kita tidak melakukan perubahan kembali ke pilkada oleh DPR atau meluruskan tujuan politik Sang Pemimpin dan Sang Wakil Rakyat sesuai dengan ide gagasan Gus Dur yang Bertitik fokus kepada Demokrasi Negara yang berdasar kepada Tujuan politik yang berdasar kepada Ras Republik bukan Ras Capita, sehingga mampu mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial

Karena Perubahan Segara perundangan semisal Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah itu ranah Parlemen, kita harus masuk didalam parlement menggunakan Pesta demokrasi untuk masuk dalam gedung parlemen, namun kesolidan kita untuk integrasi gerakan mengorbitkan Kader kita maju ke panggung caleg dan didukung Gotong-Royong "safefamily" untuk mensukseskannya. Tapi ini harus dibuat rambu-rambu deal komitmen dalam komunitas bahwa kita tidak memolitisasi organisasi atau menggunakan agama sebagai alat politik tapi politik agama dalam negara demokrasi. Kita fokus mewujudkan dan mengejawantahkan pemikiran "Gus Dur diatas". Mereka menggunakan agama untuk politik, kita mengamankan agama dengan politik "Religion ini Nation" ideologi Islam Nusantara. Calon Pemimpin dan Calon Parlemen adalah hasil dari filterisasi kader oleh Para Kyai berdasarkan komitmen Ras Repubilca bukan murni dari keinginan individual berdasar komitmen rac Capita.

Perubahan kedua Sosok-sosok pemimpin hasil design  kita, harus meluruskan arah keadilan sosial terutama pada penguatan ekonomi kerakyatan. Bagaimana integrasi dan orientasi dalam bernegara antara "Brirokrat, Masyarakat, Penggiat".

Birokrat adalah para pejabat pemegang kebijakan Ekskutif dan Legislatif ini membuat aturan ..... Sik kesel ape nilis

Masyarakat adalah ...

Komentar