Gerak Cepat TIK Ponorogo, dalam Bursa Inovasi Desa

OASENUSANTARA, PONOROGO - Penutupan kegiatan Rakor TIK Ponorogo dan Sosialisasi Program Inovasi Desa 2019, menjadi Semangat Baru dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 "Desa Membangun Indonesia". Kegiatan tersebut diikuti sekuruh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID)

Program Bursa Inovasi Desa (BID) yang sebelumnya berpusat di Kabupaten, beralih di Kecamatan dengan pembagian cluster untuk 20 Kecamatan yang mendapat Dana Desa.

"Diharapkan peralihan ini,  para pelaku desa lebih inovatif aplikatif dalam melakukan terobosan pengembangan potensi lokal di desa". terang Saiful Fathoni PA PED Kabupaten Ponorogo, Sabtu (20/07/2019

Sehingga kedepan Pemerintah Desa mampu memprakarsai dan memunculkan ekonomi kreatif baru atau pengembangan replikasi kegiatan desa lain yang sesuai dengan potensi lokal masing-masing desa.

"Hasil penggalian potensi dimasukan dalam RKP Desa Tahun 2020, sudah seharusnya Pemerintah Desa fokus dalam Pemberdayaan Masyarakat, sekali lagi Prakarsa Pemerintah Desa sangat menentukan proses kemajuan desa terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat" Tegasnya



Komentar