Basis Data Lokal Desa, Dasar Penentu Calon Penerima BLT Dana Desa.
OASENUSANTARA, PONOROGO - Perintah pemerintah pusat melalui kemendes tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) diambil dari Dana Desa menjadi PR besar pemerintah desa, Basis Data Lokal Desa tentang tingkat ekonomi masyarakat menjadi kunci suksesnya program ini.
Banyaknya program untuk pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat oleh pemerintah sebenarnya sudah menyentuh langsung ke rumah tangga sangat miskin (RTSM), namun tumpang tindih, kurang tepatnya sasaran bisa menjadi potensi masalah sosial baru dimasyarakat, biarpun bantuan turun dengan indikator tertentu.
Kecemburuan sosial akan muncul dan bisa memicu masalah baru, seperti belum lama ini banyak keluarga pemerima manfaat dari Progran Keluarga Harapan (PKH) minta diputus bantuan karena merasa malu ketika ditempel stiker, belum lagi banyak juga akibat Corona Virus Disease (Covid-19) menolak bantuan sembako, karena merasa masih ada yang lebih layak.
Peran Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membuat Basis Data Lokal Desa tentang tingkat ekonomi masyarakat desa secara riil sangat diperlukan, sebagai upaya mencegah terjadinya kecemburuan sosial dimasyarakat.
Sekali lagi ini untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau kurang tepatnya sasaran bantuan, sehingga resiko pemerintah desa dapat diminimalisir, selain itu masyarakat juga akan langsung paham bahwa data dibuat berdasarkan musyawarah yang ada di dusun maupun yang ada didesa melibatkan stakeholder desa.
Pemerintah Pusat atau Daerah memberikan data induk tingkat ekonomi masyarakat kemudian kemudian disusun ulang atau tambal sulam untuk penyempurnakan melalui Musdus maupun Musdes, tentu basis data lokal desa akan menjadi data yang mempunyai analisa sosial yang sangat tajam dan dapat dipertanggungjawabkan, data ini kemudian digunakan sebagai data dasar untuk indikator penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Disinilah pentingnya otonomi khusus desa untuk menentukan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), mencegah problematika sosial baru yang sering dialami oleh pemerintah desa pasca bantuan terdistribusi ke kelompok penerima manfaat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dengan dasar Basis Data Lokal Desa, akan benar-benar menjadi solusi ditengah wabah pandemi Covid-19 ini, bukanya malah berpotensi memicu masalah kesenjangan dan kecemburuan sosial baru dimasyarakat.(*)
#Basis Data Lokal Desa
#Dana Desa
#Bantuan Langsung Tunai
#BLT
Penulis :
Hary Prasetyo, S.Pd
LPM OASE NUSANTARA
Banyaknya program untuk pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat oleh pemerintah sebenarnya sudah menyentuh langsung ke rumah tangga sangat miskin (RTSM), namun tumpang tindih, kurang tepatnya sasaran bisa menjadi potensi masalah sosial baru dimasyarakat, biarpun bantuan turun dengan indikator tertentu.
Kecemburuan sosial akan muncul dan bisa memicu masalah baru, seperti belum lama ini banyak keluarga pemerima manfaat dari Progran Keluarga Harapan (PKH) minta diputus bantuan karena merasa malu ketika ditempel stiker, belum lagi banyak juga akibat Corona Virus Disease (Covid-19) menolak bantuan sembako, karena merasa masih ada yang lebih layak.
Peran Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membuat Basis Data Lokal Desa tentang tingkat ekonomi masyarakat desa secara riil sangat diperlukan, sebagai upaya mencegah terjadinya kecemburuan sosial dimasyarakat.
Sekali lagi ini untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau kurang tepatnya sasaran bantuan, sehingga resiko pemerintah desa dapat diminimalisir, selain itu masyarakat juga akan langsung paham bahwa data dibuat berdasarkan musyawarah yang ada di dusun maupun yang ada didesa melibatkan stakeholder desa.
Pemerintah Pusat atau Daerah memberikan data induk tingkat ekonomi masyarakat kemudian kemudian disusun ulang atau tambal sulam untuk penyempurnakan melalui Musdus maupun Musdes, tentu basis data lokal desa akan menjadi data yang mempunyai analisa sosial yang sangat tajam dan dapat dipertanggungjawabkan, data ini kemudian digunakan sebagai data dasar untuk indikator penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Disinilah pentingnya otonomi khusus desa untuk menentukan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), mencegah problematika sosial baru yang sering dialami oleh pemerintah desa pasca bantuan terdistribusi ke kelompok penerima manfaat.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dengan dasar Basis Data Lokal Desa, akan benar-benar menjadi solusi ditengah wabah pandemi Covid-19 ini, bukanya malah berpotensi memicu masalah kesenjangan dan kecemburuan sosial baru dimasyarakat.(*)
#Basis Data Lokal Desa
#Dana Desa
#Bantuan Langsung Tunai
#BLT
Penulis :
Hary Prasetyo, S.Pd
LPM OASE NUSANTARA

Komentar
Posting Komentar